Waktu Membayar Zakat Fitrah Terdapat beberapa waktu yang diperbolehkan dalam membayar zakat fitrah baik itu yang wajib, sunnah, makruh, dan haram antara lain sebagai berikut : Show Pertama, waktu wajib. Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawwal, atau menemui terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan. Dengan demikian, orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1 Syawwal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati. Hanya saja, kata “tidak wajib” bukan berarti tidak boleh. Kedua, waktu jawaz. Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib. Jika kita menjumpai praktik pelaksanaan zakat misalnya di lembaga-lembaga pendidikan pada saat masih pertengahan bulan Ramadhan, maka hal ini diperbolehkan, karena merupakan waktu jawaz atau boleh untuk mengeluarkan zakat. Ketiga, waktu paling utama. Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum sholat hari raya. Keempat, waktu makruh. Yaitu, setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh. Kelima, waktu haram. Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada di tempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan status dari zakat yang dikeluarkan tanggal 1 Syawal adalah qodho’. Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan kita untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya. Ada berbagai macam pengertian zakat yang diwajibkan, salah satunya adalah zakat fitrah. Apa yang dimaksud zakat fitrah? Apa pengertian zakat fitrah dan ketentuannya? berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan? Kapan saja zakat fitrah harus dikeluarkan? Bagaimana jika kita tidak sanggup membayar zakat fitrah? Temukan jawabannya di bawah ini.
Apa yang Dimaksud dengan Zakat Fitrah?Pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Kita sebagai umat muslim wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah. Pengertian dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak lengkap. عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ “Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
Tujuan berzakat adalah untuk memberdayakan orang fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik. Selain itu, ketika muzakki mengeluarkan zakat, maka menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk sama-sama berdaya secara ekonomi. Apa Saja Syarat Muzakki Zakat Fitrah?Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah. Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu,
Kapan Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan?Jika Anda termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya Sahabat Zakat mengeluarkannya pada waktu yang tepat. حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ “Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.” (HR. Tirmidzi: 613) Dari hadis tersebut, telah dikatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga kita melaksanakan zakat fitrah kita sebelum hari raya supaya kewajiban kita terpenuhi lebih cepat. Mengapa Sahabat perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah? Karena terlewat dari waktu tersebut maka Sahabat waktu haram untuk memberikan zakat fitrah. Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Melansir dari Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M selaku Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa, jumhur ulama (mayoritas ulama) membolehkan Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan, sebagaimana termaktub dalam salah satu kitab ulama Mazhab Syafii : وَيَجُوزُ
تَقْدِيمُ الْفِطْرَةِ مِنْ أَوَّلِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِاَنَّهَا تَجِبُ بِسَبَبَيْنِ صَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَالْفِطْرِ مِنْهُ Artinya: “Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul… ,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165). Hal ini menguatkan Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020, tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya. Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan?Sahabat Zakat ingin mengeluarkan zakat fitrah sekarang? Setelah mengetahui syarat dan kapan untuk melaksanakan zakat fitrah, ada baiknya Sahabat juga mengetahui seberapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan per-indivunya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras. Setiap balita hingga orang dewasa memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebesar satu sha yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Apabila Sahabat Zakat ingin menggantikannya dengan uang, Sahabat harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 beras tersebut. Yang selanjutnya Sahabat bisa salurkan kepada masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya. Niat zakat fitrah disesuaikan oleh kondisi muzakki sebagai wajib zakat. Seperti niat zakat untuk diri sendiri atau keluarga. Simak selengkapnya di video singkat ini! Takaran zakat fitrah sudah jelas, hanya saja niat berlomba-lomba dalam kebaikan sepertinya masih kurang kencang, nih! Mari, muliakan tamu agung bulan Ramadhan dengan membayar zakat fitrah di Dompet Dhuafa mudah dan amanah. Jangan tunda pahala, langsung klik tombol di bawah, ya! Zakat bukan hanya ada di bulan Ramadhan, melainkan ada pula zakat yang wajib dikeluarkan per bulan atau di akhir tahun yang disebut sebagai zakat maal. Setelah mengenal tentang zakat fitrah sebaiknya kamu juga mempelajari artikel berikut:
Tahu, enggak? Zakat mampu berdayakan para penerima manfaat melebihi ekspektasi kamu, loh! Ada perubahan yang terjadi dari zakat yang kamu salurkan ke Dompet Dhuafa. Biar jadi lebih tahu manfaat zakat, tonton cuplikan mini dokumenter menyenangkan ini, ya! Takaran zakat fitrah sudah jelas, hanya saja niat berlomba-lomba dalam kebaikan sepertinya masih kurang kencang, nih! Mari, muliakan tamu agung bulan Ramadhan dengan membayar zakat fitrah di Dompet Dhuafa mudah dan amanah. Jangan tunda pahala, langsung klik tombol di bawah, ya! Zakat fitrah dibayar dengan apa?Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim). Besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok masyarakat setempat seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Bagaimana membayar fitrah?Nah, berikut cara membayar zakat fitrah secara online melalui website resmi BAZNAS.. Buka website resmi BAZNAS di alamat www.baznas.go.id.. Pilih opsi “Bayar Zakat”.. Pilih jenis zakat yang akan kamu bayarkan di kolom kedua.. Masukkan jumlah anggota keluarga atau tanggungan dalam keluargamu.. |